Ditulis oleh anurachman di/pada Juli 17, 2009
“Apabila telah datang waktu shalat agar ber`adzan salah sutu dari kamu dan agar menjadi imam yang paling besar (tua) dari kamu.” (HR. Al-Bukhari)
“Barang siapa mengimami suatu kaum, maka apabila sempurna (mengimami shalat), maka baginya pahala sempurna shalat, begitu juga bagi makmum, namun jika ia (imam) tidak menyempurnakan maka bagi makmum pahala yang sempurna (shalatnya sah), tetapi atas imam itu dosa.” (HR. Imam Ahmad)
Di atas hanyalah dua dari sekian banyak hadist yang menerangkan mulianya kedudukan seorang imam sholat di dalam islam. Untuk itu, maka diperlukan adanya persyaratan-persyaratan bagi seoranng imam. Adapun pengutamaan menjadikan yang tertua sebagai imam adalah sebuah pertimbangan bahwa biasanya orang yang lebih tua memiliki ilmu dan pemahaman yang lebih banyak.
Yang Berhak Menjadi Imam
Banyak hadits shahih yang menjelaskan kepada kita siapa yang berhak menjadi imam, memimpin shalat kaum muslim, dianaranya hadits berikut ini :
“Apabila mereka tiga orang, agar memimpin salah satu dari mereka (dalam shalat) dan yang paling berhak dari mereka untuk memimpin yaitu yang paling banyak hafalannya dari mereka.” (HR. Muslim)
Dan dalan hadits lain dari Abu Mas`ud Al-Anshari dijelaskan yang artinya : :Rasulullah saw bersabda : “Orang yang paling pandai membaca Al-Qur`an yang akan menjadi imam kaumnya. Bila kepandaian mereka dalam baca Al-Qur`an sama maka yang paling mengerti tentang sunnah. Bila pengertian mereka tentang sunnah sama maka yang paling dahulu hijrah. Bila waktu berhijrah bersamaan maka yang paling dahulu masuk islam.” Dan dalam riwayat lain : “Yang paling tua.” (HR.Al-Bukhari)
Dari hadits diatas dapat kita ambil pelajaran bahwa yang paling berhak menjadi imam ialah orang yang paling banyak hafalan Al-Qur`annya dan mengetahui hukum-hukum syar`i dan memahaminya terutama dalam masalah thoharoh dan shalat. Karena kalau kita mau menoleh ke zaman sahabat Nabi, mereka mempelajari Al-Qur`an mulai dari cara membaca yang benar dan mempelajari ilmu serta mengamalknnya, maka terkumpul pada diri mereka ilmu dan amal perbuatan tidak hanya cukup menghafalkan saja seperti yang terjadi pada zaman kita sekarang ini, berapa banyak orang yang hafal Al-Qur`an mantap bacaannya dan bagus suaranya, akan tetapi tidak benar tak faham hukum-hukum tentang shalatnya dan tidak lurus aqidahnya.
Selanjutnya apabila dalam hafalan sama maka diantara mereka mana yang paling mengerti tentang sunnah, maka apabila sama pengetahuannya tentang sunnah dan tidak ada hijrah maka baru diambil dari mereka yang paling tua.
Jadi, seorang imam diangkat bukan karena jabatannya dimasyarakat yang tinggi atau terpandang. Dan seorang imam itu tidak harus keturunan Ulama` atau orang yang paling dekat dengan masjid, akan tetapi seorang imam diangkat karena kecakapannya dalam agama, agar membawa kebaikan-kebaikan pada umat didunia sampai diakhirat.
Sifat-Sifat Imam
Sesungguhnya imam masjid/mushola mempunyai pangkat yang besar dan kedudukan yang tinggi dalam masyarakat islam. Bukti dari semua itu bahwasanya imam pertama bagi kaum muslimin adalah Rasulullah saw sabagai qudwah dan hakim yang adil, panglima yang pemberani, seorang guru dan khatib. Untuk itu seorang imam masjid yang dipilih mestinya memiliki sifat-sifat yang menjadi keharusan baginya, agar terwujud maslahat umat islam dari tugas yang agung ini dan agar membawa peranan yang positif dalam menyebarkan kebaikan di masyarakat. Sebagaimana imam pertama umat islam Rasulullah saw. Adapun sifat-sifat yang harus dipenuhi oleh seorang imam masjid/mushola antara lain adalah sebagai berikut:
- Seorang imam harus memiliki hafalan yang cukup dari AL Quran, dan benar bacaannya. Apabila hafal AL Quran seluruhnya maka itu lebih bagus, karena bacaan AL Quran yang dibaca waktu-waktu sholat manfaarnya besar sekali. Sebagaimana ia dapat memberi nasehat kepada makamum sekaligus mengingatkan mereka tentang hukum-hukum bacaan AL Quran dari ayat-ayat yang dibacanya. Tetapi apabila imam tersebut hanya memiliki hafalan sedikit dari surat-surat yang pendek, maka terhalanglah orang-orang yang shalatnya dibelakangnya untuk mendapatkan kebaikan yang banyak.
Pentingnya sifat ini dijelaskan dalam sabda Rasulullah saw:“(Agar) mengimami suatu kaum yang paling banyak bacaan AL Quran dari mereka.” (HR. Muslim)
- Disamping seorang imam hafalan AL Qurannya harus banyak, dia juga harus memahami sunnah Rasul secara khusus, yang berhubungan dengan thoharoh dan sholat. Terutama hal tersebut dikuatkan dengan sabda Rasulullah saw yang artinya:“Apabila mereka sama dalam bacaan (hafalan) maka dahulukan dari mereka yang paling faham dengan sunnah.” (HR. Ahmad)
Mengapa mengetahui sunnah juga menjadi sifat seorang imam? Karena sholat mempunyai syarat-syarat dan rukun-rukun, hal-hal yang wajib, sunnah-sunnah dan hal-hal yang membatakannya, yang harus difahami oleh seorang imam agar ia melakukan tugasnya dengan benar sesuai dengan AL Quran dan Sunnah. Bila seorang imam tidak faham perkara-perkara ini, yang terjadi mungkin ia akan melakukan suatu ibadah tanpa ilmu atau ia jatuh dalam perbuatan dosa, semoga Allah menjaukan kita dari perbuatan tersebut. Untukl itu seorang imam harus membekali diri dengan ilmu agar dapat memimpin sholat dengan benar dan sempurna serta mendapat pahala dan terhindar dari perbuatan dan dosa.
- Bersuara bagus dalam membaca AL Quran dengan harapan dapat memberi bekas bagi yang mendengarkannya dan makmum tidak bosan mendengarkannya. Sebagaimana Rasulullah saw senang kepada suara yang bagus dalam membaca AL Quran, untuk itu Rasulullah berkara kepada Abu Musa Al-Asyari ra:“Hai Abu Musa sungguh engkau telah diberi seruling dari seruling keluarga Daud (seruling bagus)”, dan beliau bersabda: “Allah tidak mendengarkan pada sesuatu seperti mendengarkannya kepada Nabi yang bersuara bagus yang memperindah suaranya dalam membaca AL Quran.seraya menjaharkannya.” (HR. Bukhori)
- Seorang imam harus beraqidah yang benar, apalagi ia seorang khotib, supaya bisa menjelaskan kepada kaum muslimin dan juga mengetahui aliran-aliran yang bathil untuk dijelaskan kepada mereka apa yang menjadi sarananya agar umat islam bisa menjauhinya dan terjaga kemurnian aqidahnya. Dan hendaknya seorang imam itu adalah seorang yang mulia, istiqomah, lunak hatinya, sholeh dan bersih hidupnya dan bisa menjaga diri dari perbuatan maksiat, karena yang demikian itu dapat memudahkannya untuk diterima nasihat dan petunjuknya di masyarakat.
- Apabila ia seorang imam masjid Jami’, dia harus mempunyai kemampuan berceramah yang membekas bagi yang mendengarkan, kuat suaranya dan bagus penyampaiannya.
Karena begitu besar peranan imam dalam pengembangan dakwah islam dan pembinaan umat, maka sudah saatnya para imam masjid atau mushola untuk membenahi diri dari kekurangannya dan membekali diri dengan ilmu yang cakap agar tugasnya yang mulia bisa membawa kepada kebaikan umat dan agama dan akhirnya mendapat balasan baik disisi Allah di akhirat kelak. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar