Minggu, 08 Juni 2014

Cara Memperpanjang SIM di Polresta Medan

Readers pasti sudah tahu apa SIM itu, ya benar SIM (Surat Izin Mengemudi). Kali ini saya akan sharing pengalamanan saya ketika mengurus perpanjangan SIM di Medan. Alhamdulillah bisa izin waktu itu untuk tidak masuk kantor dan pas sekali ada dua hari libur di minggu itu, jadi saya bisa lebih lama di Medan dan bisa mengurus SIM saya yang kebetulan akan habis masanya di bulan September nanti.
Awalnya saya mencari info tentang mobil SIM keliling dan jadwal-jadwalnya di web, tapi kok beritanya tidak ada yang update? Akhirnya saya bertanya kepada tetangga-tetangga di rumah, dan Alhamdulillah saya dapat info bahwa di sekitaran jalan Pattimura (sebelum Paladium Plaza, dekat bundaran patung Guru Patimpus) ada mobil keliling, di Jalan Asia-Afrika katanya juga ada. 
Pada hari itu, saya pun berangkat kesana, sayangnya saat sampai disana ternyata sudah tutup, padahal masih pukul 11an siang. Karena sangat mendesak, akhirnya saya pun melanjutkan perjalanan ke Polresta Medan di Jalan Adi Negoro. 
Sesampainya di parkiran motor, saya langsung ditembak dengan pertanyaan, "mau ngurus SIM ya?" kata tukang parkir, "ngurus surat sehat dulu" sambungnya. Saya yang sudah sedari tadi memperhatikan spanduk bertulisan "Hati-Hati dengan Calo" pun akhirnya menaruh curiga. Alhamdulillah saya bisa menjaga diri dan bertanya kepada orang lain dimana tempat mengambil surat sehatnya dan saya berjodoh berkenalan dengan seorang teman yang juga ingin memperpanjang SIM nya :)
Untuk pengurusan surat sehat dikenakan biaya Rp20.000. Hanya dicek tensi dan ditanyakan berapa tinggi dan beratnya (bahkan tidak dicek langsung oleh perawatnya) serta cek buta warna (itu juga hanya sebentar), dan surat sehat pun sudah ada di tangan. Mungkin 10 menit perkiraan waktunya.
Karena hari sudah siang, saya dan teman saya itu pun akhirnya harus menunggu sampai jam istirahat selesai. Oh iya, persyaratannya untuk memperpanjang SIM adalah:
1. SIM asli
2. Fotokopi KTP
3. Data diri (yang diisi disana)
4. Uang (Khusus SIM C :Rp75.000 dan selainnya Rp80.000)

Perlu diperhatikan, sebelum masuk harus ambil tanda pengenal dulu ya di tempat informasi. Setelah itu langsung menuju loket 1 sambil menyerahkan SIM asli dan Fotokopi KTP, nanti petugas akan memberikan formulir yang harus diisi. Setelah formulir diisi, kembalikan ke loket 1 dan menuju loket pembayaran. Tunggu sebentar sampai nama kita dipanggil, lalu serahkan uang seperti syarat di atas tadi. Lalu kita akan mendapatkan kupon biru kecil yang harus selalu kita simpan untuk ditukarkan dengan SIM yang baru.
Selesai membayar, maka selanjutnya kita ke ruang tunggu foto. Tunggu saja di depan ruangan itu sampai nama kita dipanggil. CATATAN: Jangan masuk dulu sebelum nama dipanggil! (nanti dimarahin pak polisi nya hehe). Lumayan lama memang, bahkan SIM saya pun baru selesai dua hari kemudian (karena besoknya hari libur) mungkin karena sangat ramai.
Selesai foto, maka tinggal mengambil SIM yang baru. Mudah dan tidak ribet.
Jika bingung, Tanyakan kepada PETUGAS bukan kepada orang lain ya, apalagi Calo hehe
Semoga bermanfaat ^_^

2 komentar:

  1. alhamdulillah
    tambah mudah mengurus SIM online sendiri
    terima kasih banyak infonya

    BalasHapus
  2. Ngurus surat kesehatannya kalau boleh tau dmn ya mna ?

    BalasHapus

Feed me, Please =D