Selasa, 17 September 2013

Proses Pembuatan SKCK baru di Polresta Medan

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian benar-benar sangat dibutuhkan apalagi oleh pelamar kerja di perusahaan swasta ataupun negeri. Tapi banyak yang belum mengetahui proses pembuatan SKCK itu sendiri, mulai dari persyaratan, waktu, bahkan biayanya. Berdasarkan pengalaman penulis dalam pembuatan SKCK, terdapat perbedaan dalam persyaratan pembuatan SKCK di tiap-tiap daerah, bahkan satu Polres/Polsek dengan Polres/Polsek di daerah yang berbeda bisa tidak sama. Namun kali ini penulis hanya dapat berbagi pengalaman pembuatan SKCK di Polresta Medan saja, semoga dapat  bermanfaat.

Persyaratan:
1.       Fotokopi KTP 1 lembar (Jika KTP kamu hilang, atau sudah tidak berlaku, bawa saja fotokopi RESI yang bisa kamu buat di Kantor Kelurahanmu)
2.       Fotokopi Akte Kelahiran 1 lembar
3.       Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar
4.       Pas Foto 4x6 sebanyak 5 lembar (Tapi bawa lebih dari 5 lembar ya, karena nanti ada pas foto yang digunakan pada lembar sidik jari. Background foto bebas)
*Persyaratan di atas harus lengkap. Kalau tidak, maka tidak akan diterima oleh petugas.


Alur Pembuatan SKCK
1.     Datang ke Loket 1, tunjukkan persyaratan di atas. Jangan lupa sebutkan ingin membuat SKCK baru.             Kemudian petugas akan memberikan formulir untuk diisi.
2.    Isi formulir tersebut, untuk keterangan bentuk wajah, rambut, dsb, ada keterangannya kok di sebuah             papan dalam ruangan itu, jadi jangan bingung.
3.    Setelah formulir selesai diisi, pergilah menuju ruang sidik jari. Ambil form sidik jari, kemudian isi form             tersebut.
4.     Setelah form sidik jari selesai diisi, datangi petugas yang sudah stand by untuk membantumu melakukan         sidik jari. (Kalau ramai, biasanya sampai ngantri lama, sabar ya)
5.     Selesai sidik jari, akan ada petugas lain yang menghitung rumus sidik jarimu. Tunggulah hingga selesai dan       namamu dipanggil. Jangan lupa memberi uang “seikhlasnya” jika sudah selesai.
6.      Sidik jari selesai, bawalah formulirmu tadi kembali ke loket 1. Nanti petugas akan memberi tahu kapan         SKCK mu dapat diambil, biaya administrasinya Rp 10.000
7.       Nanti SKCK mu dapat diambil di loket 2, kemudian jika ingin meleges SKCK tersebut, fotokopi dahulu       SKCK sebanyak yang kamu butuhkan (ada fotokopi kok di sebelah tempat pembuatan SKCK di                 Polresta Medan), kemudian leges fotokopi tersebut di loket 3.
8.      Selesai J

*Pengalaman pribadi:

Waktu itu lagi rame-ramenya pada buat SKCK, datang pagi, tapi tetap selesainya besok siang. Padahal normalnya sehari bisa langsung jadi. Belum lagi antriannya gak teratur, yang badannya besar-besar ya bisa seenaknya menerobos antrian dan yang badannya kecil tersingkirkan. Benar-benar menguji kesabaran.

4 komentar:

  1. Perlu surat penantar dari keluraan ak sis?

    BalasHapus
  2. Maaf numpang tanya ya pak.. di medan buat skck nya di jalan apaa yaa lokasi nya ? Terima kasih

    BalasHapus
  3. Maaf numpang tanya ya pak.. di medan buat skck nya di jalan apaa yaa lokasi nya ? Terima kasih

    BalasHapus

Feed me, Please =D