Sabtu, 19 Maret 2011

Pajak Penghasilan (pengertian dan sejarah)

PENGERTIAN PAJAK PENGHASILAN
Menurut UU No 6/83 Sttd 28/07 Ps 1, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh OP/Badan yang bersifat memaksa berdasarkan UU, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sedangkan menurut UU No 7/83 Sttd 36/08 Ps 4 (1), penghasilan adalah tambahan kemampuan Ekonomis yang diterima/diperoleh WP,baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia,yang dapat dipakai untuk konsumsi/untuk menambah kekayaan WP yang bersangkutan,dengan nama & dalam bentuk apa pun.
Jadi, pengertian pajak penghasilan sendiri berdasarkan UU No 7/83 Sttd 36/08 Ps. 1 adalah dikenakan terhadap subyek pajak atas penghasilan yg diterima/diperoleh dalam tahun pajak.

SEJARAH PAJAK PENGHASILAN
Pengenaan pajak langsung sebagai cikal bakal dari pajak penghasilan sudah terdapat pada zaman Romawi Kuno, antara lain dengan adanya pungutan yang bernama tributum yang berlaku sampai dengan tahun 167 Sebelum Masehi. Pengenaan pajak pajak penghasilan secara eksplisit yang diatur dalam suatu Undang-undang sebagai Income Tax baru dapat ditemukan di Inggris pada tahun 1799.
Di Amerika Serikat, pajak penghasilan untuk pertama kali dikenal di New Plymouth pada tahun 1643, dimana dasar pengenaan pajak adalah " a person's faculty, personal faculties and abilitites", Pada tahun 1646 di Massachusett dasar pengenaan pajak didasarkan pada "returns and gain". “Tersonal faculty and abilities" secara implisit adalah pengenaan pajak pengahasilan atas orang pribadi, sedangkan "Returns and gain" berkonotasi pada pajak penghasilan badan.
Tonggak-tonggak penting dalam sejarah pajak di Amerika Serikat adalah Undang-Undang Pajak Federal tahun 1861 yang selanjutnya telah beberapa kali mengalami tax reform, terakhir dengan Tax Reform Act tahun 1986. Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (tax return) yang dibuat pada tahun 1860-an berdasarkan Undang-Undang Pajak Federal tersebut telah dipergunakan sampai dengan tahun 1962.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Feed me, Please =D