Oleh: Ust. Masturi
Perbedaan (Ikhtilaf) berbeda dengan perpecahan (Tafarruq). Kenapa para ulama memilih kata Ikhtilaf bukannya Tafarruq?
Ini dia alasannya
Kandungan dalam agama Islam terdiri dari
1. Aqidah
2. Ibadah
3. Muamalah
4. Akhlaq
Keempat kandungan ini harus dipahami secara menyeluruh. Jika seseorang aqidahnya Islam tapi tidak mau sholat maka orang ini tidak bisa dikatakan sebagai seorang muslim. Jadi keempat unsur kandungan itu berkaitan satu sama lain.
Kapan kita boleh berbeda pendapat dalam Islam?
Dalam beribadah ada namanya ushul dan furu'. Apa itu?
1. Ushul : pokok. Nah di dalam urusan ushul ini kita tidak boleh berbeda pendapat. Kenapa?
Di dalam ushul fiqh, ushul diketahui dari adanya nash.
Nash terbagi menjadi: Qothy tsubut dan Qothy dalalah
a. Qothy Tsubut: Qothy artinya adalah pasti (tidak dipertanyakan) sedangkan Tsubut sendiri artinya adalah dalil sampai kepada kita. Jadi Qothy Tsubut artinya Dalil-dalil yang sampai kepada kita dan tidak boleh dipertanyakan. Contohnya: Al-quran dan Hadis Mutawattir
b. Qothy Dalalah: Ini adalah kepastian makna (jelas) Contoh: syahadat, zakat, rukun iman, dan rukun islam
2. Furu' : cabang. Karena ini adalah cabang maka masalah-masalah disini boleh berbeda tiap orang atau mazhab. Furu' ini juga terbagi dua yaitu:
a. Dhonny Tsubut: contohnya Hadis Ahad
b. Dhonny Dalalah
Kedudukan dhonny sendiri berada diantara ragu (شك) dan yakin. Di dalam Islam hal-hal yang meragukan itu harus ditinggalkan, tapi untuk dhonny ini tingkatannya sudah di atas keraguan dan mendekati yakin.
Dari sini bisa diambil kesimpulan, sesama muslim boleh berbeda pendapat dalam wilayah furu' ini saja. Jika suaatu masalah sifatnya qodhy tsubut dan Dhonny dalalah, maka masalah tersebut masuk ke dalam kategori furu' ini. Contoh: Kita harus meyakini semua ayat-ayat di dalam Al-Quran maka itu adalah Qothy Tsubut tapi di dalam ayat-ayat itu ada berbagai macam penafsiran, misalnya saja dalam masalah masa iddah bagi wanita yang sudah bercerai. Ada golongan ulama yang menafsirkan yang dimaksud 3 kali quru' (iddah) itu adalah 3 kali suci dan ada yang berkata 3 kali haid. Nah disini yang dibolehkan timbul perbedaan tapi esensinya tetap sama yaitu 3 kali quru'. Jika begitu penafsiran yang berbeda-beda ini termasuk kategori Dhonny dalalah.
Tadi di awal dikatakan bahwa kandungan Islam ada 4, jika dihubungkan dengan ushul dan furu' maka bisa dicontohkan seperti ini:
1. Aqidah:
a. ushul : contohnya rukun iman
b. furu' : contohnnya kepercayaan kedatangan Imam Mahdi dan Jumlah sifat-sifat Allah
2. Ibadah:
a. ushul : contohnya Rukun Sholat
b. furu' : contohnya bacaan sholat (Doa Iftitah)
3. Muamalah
a. ushul : diharamkannya riba
b. furu' : apakah menggunakan jasa bank juga haram?
4. Akhlaq
a. ushul : diharamkan zina, berjudi, dan inum khamar
b. furu' : menggunakan cadar
Kenapa sih bisa sampai terjadi perbedaan?
Potensi penyebab perbedaan pendapat:
1. Tabiat Islam itu sendiri. Islam adalah agama terakhir dan umur Rasulullah terbatas jadi Islam membuka pintu ijtihad kepada para ulama. Karena ilmu terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman jika Islam tidak dapat mengakomodir masalah-masalah yang terjadi dari perkembangan ilmu itu maka bisa jadi Islam ditinggalkan umantya. Oleh karena itu, salah satu solusi yang ditawarkan Rasulullah saat dia tidak ada adalah ijtihad dan ijtihad ini pun hanya untuk wilayah furu', tapi ushul tidak.
2. Adanya Qothy dan Dhonny
3. Perbedaan tempat, tiap tempat pasti punya adatnya sendiri. Jadi kita tidak bisa memaksakan prinsip jika berada di daerah orang lain. Contoh: masalah ukuran air untuk berwudhu dan ada suatu negara yang penduduknya jika sholat menggunakan sepatu, tapi kalo diterapkan di Indonesia bisa saja dianggap sesat.
4. Sampainya dalil ke ulama. Misalnya ada suatu dalil yang tidak sampai kepada seorang ulama karena bermacam-macam sebab, maka kemudian ulama itu berijtihad.
5.Perbedaan kapasitas ilmu. Contoh: Imam Ghozali tidak ahli dalam hadis, sehingga buku yang dihasilkan beliau mengandung hadis-hadis yang dhoif dan tidak dapat dijadikan referensi.
Itu dia alasan mengapa ulama lebih memilih kata perbedaan daripada perpecahan, karena Islam itu adalah satu dan rahmatan lil'alamiin. Poin pentingnya adalah kita tidak boleh memvonis orang lain atau mazhab lain salah. Bahkan Imam Syafi'i pernah berkata : "Pendapatku benar tapi bisa saja ada yang salah tapi saya tidak tahu". Hindari keraguan, jika masih belum merasa klop dengan ilmu yang didapat, maka perdalam ilmu sehingga mencapai ketenangan hati (yakin).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar